Rabu, 26 November 2008
Rabu, 19 November 2008
Problem and Prospect of Grassroot legislature candidates in Indonesia
Posted by Bambang Udoyono at 22.22 0 comments
Senin, 10 November 2008
Cerita Mangir versi Pramoedya
MANGIR
Judul : Mangir
Penulis : Pramoedya Ananta Toer
Tebal : 114 halaman.
Menulis dengan latar belakang sejarah, Pramoedya kali ini memakai bentuk drama. Setting cerita ini adalah Mataram, Yogyakarta sekarang, di sekitar abad enambelas. Ini adalah cerita rakyat Mataram yang masih hidup sampai sekarang, yang mengisahkan penaklukan wilayah Mangir oleh Senopati. Versi Pram agak berbeda dengan versi rakyat. Dalam opini Pram Mangir adalah sebuah republik desa dan penguasanya bukanlah raja tapi tetua. Menurut Pram tetua adalah pemimpin yang pro rakyat sedangkan raja adalah beban bagi rakyat. Jadi cerita ini dipakai oleh Pram untuk mengekspresikan ide politiknya yang anti feodalisme.
Mangir adalah sebuah wilayah kecil di sebelah barat kota Yogyakarta sekarang. Kisah ini terjadi di masa awal Mataram. Penguasanya adalah Panembahan Senopati, anak pendiri Mataram Ki Ageng Pemanahan yang tinggal di Kota Gede sekarang. Saat itu Mataram sedang tumbuh dan meluaskan wilayah dengan penaklukan secara militer. Dikisahkan pasukan Mangir sulit dikalahkan oleh Mataram. Panembahan Senopati lantas merancang sebuah strategi. Anak perempuannya sendiri yang bernama Pembayun diperintahkan menjadi anggota sebuah tim intelejen di bawah pimpinan Ki Juru Mertani, seorang penglima kepercayaan Senopati. Pembayun disuruh menjadi pengamen lalu pergi ke Mangir. Di sana dia berhasil memikat Wanabaya tetua Mangir sehingga menjadi istrinya. Pemimpin Mangir yang lain sebenarnya kurang setuju dengan keputusan Wanabaya menikahi Pembayun tapi karena Wanabaya sudah serius mereka mengalah. Meskipun demikian kecurigaan mereka masih ada.
Suatu hari Pembayun terpojok oleh kecurigaan para pemimpin Mangir sehingga terpaksa mengaku sebagai anak Senopati. Meskipun kaget Wanabaya mau diajak pulang ke istana Mataram untuk sowan kepada mertuanya. Di istana Senopati sudah menyiapkan pasukan untuk membantainya. Walaupun melawan dengan gigih Mangir tewas di keroyok oleh tentara Mataram sehingga wilayahnya berhasil dikuasai Senopati. Dalam pengeroyokan itu Pemanahan, ayah Senopati yang sudah sepuh juga ikut tewas.
Buku ini karya Pram ini beda dengan karyanya yang lain karena berbentuk drama, bukan novel. Mungkin banyak orang lebih terbiasa membaca novel. Meskipun demikian Pram berhasil dengan bagus melukiskan kekuasaan kerajaan yang bengis dan ekspansionis. Kelihatan bahwa gagasan Pram adalah egaliter dan anti feodalisme. Barangkali dia sedang mempromosikan egalitarianisme dan mengikis feodalisme.
*
Posted by Bambang Udoyono at 23.33 0 comments
Labels: Mangir, Mataram, Panembahan Senopati, Yogyakarta
Jumat, 17 Oktober 2008
Rumah Kaca
RUMAH KACA
Judul : Rumah Kaca.
Penulis : Pramoedya Ananta Toer
Tebal : 646 halaman.
Dalam sekuel keempat ini, setelah Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, dan Jejak Langkah, Pramoedya melukiskan upaya pemerintah kolonial mengendalikan gerakan kemerdekaan yang semakin kuat. Tokoh utamanya sudah berganti, bukan lagi Minke tapi Jacques Pangemanann, seorang inspektur polisi pribumi dari suku Menado yang dipromosikan jadi staf Algemeene secretarie di Buitenzorg. Tugasnya mengamati situasi sosial politik dan membuat laporan terutama mengenai gerakan politik pribumi. Hasil kerjanya akan jadi bahan pertimbangan gubernur jendral dalam membuat kebijakan.
Dia berusaha meneror Minke dengan memakai Robert Suurhof, kepala gerombolan preman De Knijppers, tapi justru mereka yang ditembak oleh Prinses Kasiruta, istri ketiga Minke. Kemudian Raad van Justitie memutuskan Minke dibuang ke Ambon.
Selain Minke, dia juga mengamati Syarikat Islam, Boedi Moelyo dan Indische Partij. Untuk mendiskreditkan SI dia merancang huru hara anti Cina dengan memakai tokoh preman Cor Oosterhof. Huru hara adu domba Islam versus Cina terjadi di Sukabumi, Gresik, Kuningan, Madiun, Caruban, Weleri, Grobogan. Tapi tidak di Sala dan SI tidak menjadi kerdil karenanya.
Ancaman bagi gubermen semakin besar. Setelah Minke dibuang ketua SI dipegang oleh Mas Tjokro yang tinggal di Surabaya. SI tidak jadi kerdil tapi malah berkembang. Koran SI, Peroetoesan yang berbahasa Melayu, maju pesat. Indische Partij punya De Expres yang berbahasa Belanda. Ada juga Sin Po bagi orang Cina. Mereka secara samar bersikap anti gubermen dan pro kemerdekaan. Mereka menawarkan pemikiran maju, pengajaran dan pendidikan. Indische Partij bersikap anti orang Eropa asli dan memihak kepada orang Indo. Atasan Pangemanann curiga IP akan mampu membikin pemerintahan sendiri. Boedi Moelyo membangun asuransi jiwa dan kegiatan sosial. Selain itu banyak tumbuh organisasi kaum pribumi. Tumbuhnya nasionalisme pribumi dan kekuatan kekuatan di masyarakat membuat Pangemanan harus menjaga agar Boedi Moelyo, SI, Kuo Min Tang, dan Indische partij tetap jauh, jangan sampai bersatu.
Pekerjaan Pangemanann jadi lebih banyak sehingga dia tidak bisa cuti ke Eropa padahal istrinya sudah sangat ingin pulang ke Prancis. Akibatnya keharmonisan rumah tangga mereka jadi korban. Pangemanann jatuh ke alkohol dan prostitusi. Akhirnya istri dan anaknya meninggalkannya. Mereka pulang ke Eropa.
Suatu hari atasannya menekannya agar menangkap tiga serangkai IP Wardi, Douwager dan Tjipto. Dia ditugasi mengawasi penangkapan itu dan juga harus menemukan alasan penangkapan. Alasan resmi adalah karena kegiatan jurnalistik mereka, buka karena politisi. Mereka dibuang ke Belanda.
Akhirnya Minke dibebaskan oleh gubernur jendral dari pembuangannya di Ambon tapi tekanan terus dilakukan. Sebelum Minke datang di Jawa istrinya sudah lebih dulu dipaksa pulang ke Ambon. Rumah dan semua asetnya disita. Semua temannya juga ditekan agar tidak mau menerimanya. Bahkan ketika dia sakit dokter dan rumah sakit dipaksa melayani dengan buruk sehingga akhirnya Minke meninggal karena sakit yang tidak ditangani dengan baik.
Buku ini punya banyak halaman yang dipakai untuk menggambarkan pergulatan pemikiran Pangemanann. Ada kekagumannya pada Minke. Ada keraguannya menangkap tiga serangkai IP. Ada deskripsi kepusingannya terjepit pekerjaan. Ada paparan perkembangan gerakan politik kaum pribumi Hindia. Ada ekspresi kesebalannya dengan atasan. Ada paparan situasi politik internasional di terutama di Eropa dan Asia.
Di buku ini Pram terlihat memiliki wawasan politik global. Dengan indah dia paparkan upaya pemerintah kolonial menaklukkan gerakan politik kaum pribumi dengan cara kotor dan keji seperti dalam penghancuran Minke, Siti Soendari dan Tiga Serangkai.
*
Posted by Bambang Udoyono at 19.30 0 comments
Labels: Minke, Pramoedya, Syarikat Islam
Sabtu, 20 September 2008
The Trump Way
THE TRUMP WAY
Penulis : Donald J Trump dan Mereditth McIver.
Penerbit : Daras, 2007.
Inilah prinsip prinsip sukses Donald Trump, salah satu pengusaha tersukses di AS. Ada tigapuluh tiga rahasianya. Pertama jangan sia siakan hidup untuk pekerjaan yang tidak anda sukai. Temukan pekerjaan yang benar benar anda sukai agar timbul greget atau semangat yang tulus. Gairah akan memberi enerji sehingga anda tidak akan menyerah dengan kesulitan dan mampu melihat dan memanfaatkan peluang. Dalam kasus Trump kesukaannya pada lahan yasa dan golf memberinya peluang bisnis.
Kedua tetapkan standard tinggi. Trump memberi contoh ketika dia membangun Trump tower dia menginginkan ada sebuah air terjun yang mewah. Tetapkan standard tinggi pada diri anda, bekerja sebaik mungkin dan ini akan menular pada tim anda.
Ketiga berpikir dalam skala Trump. Pikirkan awal yang besar, lalu pikirkan cara mencapainya.
Keempat keteguhan. Jangan menyerah dengan keadaan sulit. Sabarlah menunggu dan tegarlah.
Kelima miliki pengetahuan. Pelajari rincian proyek anda. Lakukan riset. Raih kesempurnaan. Buatlah arsip dan temui orang sukses di bidang anda untuk sadap ilmu mereka.
Keenam tentang pemecatan. Pecat karyawan dengan pertimbangan matang. Tingkatkan dulu kinerjanya dengan pelatihan, tambahan alat atau alih tugas dan beri waktu. Jika masih bisa meningkat pertahankan. Pikirkan aspek hukum dan psikologinya.
Ketujuh bukti dalam tindakan. Jangan takut ambil resiko. Jangan hanya berteori tapi lakukan. Tentu saja dengan kalkulasi cara dan untung ruginya. Cari cara mengurangi resikonya.
Kedelapan dengarkan naluri. Percayai naluri anda karena ia didasarkan pada pengalaman hidup kita. Ia adalah logika. Ia memandu, melindungi dan mengingatkan kita. Tapi pakai juga pikiran baru. Trump mendengarkan nalurinya ketika membangun padang golf.
Kesembilan sesuaikan pendekatan. Kenali latar belakang lawan bicara anda. Cari titik temu. Cari kesamaan minat, pengalaman dan kepentingan. Dari situ anda bisa melanjutkan hubungan baik pribadi dan bisnis.
Kesepuluh cari keindahan. Keindahan adalah produk dari dalam. Ia adalah bagian dari sukses.
Kesebelas negosiasi untuk menang. Kunci kesepakatan adalah persuasi bukan kekuasaan. Jangan paksa orang tapi tunjukkan apa manfaat atau keuntungan bagi mereka. Jangan paksa lawan menyerah jadi semua pihak puas. Tentukan target. Pelajari kelemahan dan kekuatan lawan.
Keduabelas berpikir dengar cepat. Persiapan rinci adalah kuncinya. Jika persiapan sudah matang maka berpikir bisa dilakukan dengan cepat.
Ketigabelas bekerja dengan orang orang yang anda sukai. Ciptakan atmosfir menyenangkan, serasi dan efisien dalam tim kerja.
Keempatbelas pastikan ada kemauan agar ada kemenangan. Berpikir positif dan gigih. Juga bersikap realistis.
Kelimabelas beranilah melawan arus. Jika anda ada minat kuat atau melihat peluang teruskan berusaha meskipun orang lain tidak sependapat. Jangan takut keluar dari kenyamanan.
Keenambelas uang bukan segalanya. Jangan bertransaksi hanya untuk uang. Anda harus suka juga dengan bisnisnya. Sebab kalau berbisnis hanya karena uang maka hasilnya tidak akan bagus. Pandang uang hanya sebagai imbalan keberhasilan. Ia tidak menggantikan kesenangan melakukan proses bisnisnya.
Ketujuhbelas belajar itu menyenangkan. Nikmati mempelajari proyek anda. Terbukalah pada informasi dan gagasan baru. Jangan merasa paling tahu karena akan membuat pikiran anda tertutup. Gairah belajar akan membuat kita tidak bosan dan menikmati bisnis.
Kedelapanbelas lihat secara keseluruhan. Jangan pakai kacamata kuda. Perbarui terus gambaran besar yang anda miliki. Cari tahu cara mengambil keuntungan.
Kesembilanbelas menunggu peluang yang tepat. Cari waktu yang tepat untuk meluncurkan produk. Sabarlah. Kendalikan tempo.
Keduapuluh hindari pola yang sama. Zona nyaman anda bisa membuat anda terlena, tidak berkembang. Jadi anda harus terbuka dan fleksibel. Masukan orang dan kesediaan untuk berubah itu bermanfaat. Trump menerima masukan saat membangun Trump tower. Jangan kaku. Adaptasilah.
Keduapuluhsatu kecepatan itu penting dalam persaingan. Omong langsung ke intinya. Lakukan segalanya dengan ringkas pendek dan cepat. Jangan habiskan terlalu banyak waktu.
Keduapuluh dua selalu berbuat lebih. Motivasi diri sendiri. Pecahkan rekor anda sendiri. Jangan puas. Cari tantangan yang lebih tinggi.
Keduapuluhtiga menentukan langkah. Kenali dan kendalikan tempo kerja anda dan tim anda.
Keduapuluhempat hasil lebih penting daripada cara. Cari cara kerja yang paling efektif. Biarkan orang bekerja dengan gaya atau cara mereka sendiri asal mencapai hasil baik. Jangan persoalkan cara atau gaya.
Keduapuluh lima perlakukan pekerjaan anda sebagai seni. Lakukan pekerjaan anda dengan stadard tertinggi. Ciptakan barang atau jasa terbaik dan tentukan harga sesuai nilai tinggi anda.
Keduapuluh enam ikuti perkembangan. Awasi bisnis anda, cermati perkembangannya. Temukan solusi masalahnya. Hindari pengalih perhatian.
Keduapuluh tujuh ketegaran dan keberanian. Keberanian bukan berarti ketiadaan rasa takut, tapi terus berupaya tanpa putus asa, dan terus memberi yang terbaik. Taklukkan rasa takut anda. Keteguhan hati adalah unsur pokok sukses.
Keduapuluh delapan berpetualang. Cobalah usaha baru, gagasan baru. Eksplorasilah berbagai kemungkinan. Temukan jalan anda sendiri. Temukan nilai intrinsik anda. Ini akan memberi anda kekuatan, determinasi dan pemandu arah yang handal.
Keduapuluhsembilan kepercayaan diri bagaikan magnit. Ia akan menarik orang lain yang akan mempercayai anda dan membantu anda mancapai cita cita. Tunjukkan juga kepakaran anda pada satu bidang spesifik.
Ketigapuluh jaga momentum. Ini adalah ledakan enerji besar yang mendorong maju. Kenali momentum anda dan jaga jangan sampai keluar jalur. Kenali dan hindari kelembaman yang seperti pikiran negatif. Kehilangan momentum akan jadi kendala.
Ketigapuluh satu bedakan masalah kecil dengan bencana. Kenali masalah anda dan cari cara menanganinya. Jaga jarak dan analisis. Dapatkan gambaran obyektif. Pikirkan semua sudut dan kemungkinan. Hadapi situasi. Temukan solusi dengan segera. Minta juga saran pakar. Belajar dari setiap situasi sehingga anda akan siap jika ada situasi semacam muncul lagi.
Ketigapuluh dua gali diri sendiri untuk bisa melesat. Masuk ke diri anda dan temukan esensi diri anda. Apa yang anda inginkan, apa yang anda tinggikan. Cari jati diri anda. Temukan visi anda sendiri. Terima juga kesalahan dan kelemahan anda.
Ketigapuluhtiga konsentrasi pada target, bukan pada alat. Jangan sampai anda salah fokus. Pentingkan substansi bukan gaya. Inti bisnis adalah mencari uang bukan memamerkan gaya. Gaya boleh saja asal jangan melupakan yang terpenting yaitu laba.
Sebenarnya semua saran ini bukan hal baru buat kita dan hanya mengenai dasar saja tapi karena yang memaparkan adalah pebisnis top yang sudah membuktikan suksesnya maka tentu saja ada harganya untuk diperhatikan.
Kelebihan buku ini terutama ada pada fisiknya. Kertasnya, penjilidannya dan ukurannya membuatnya enak dibaca, dipandang dan dipegang.
Posted by Bambang Udoyono at 21.37 0 comments
Labels: bisnis, Donald Trump, prinsip
Jumat, 19 September 2008
Gadis Pantai
Judul : Gadis pantai, 2002.
Penulis : Pramoedya Ananta Toer.
Tebal : 270 halaman.
Inilah potret nasib buruk kaum perempuan desa di bawah feodalisme Jawa selama beberapa abad bahkan mungkin sampai abad 21 ini. Tokoh utamanya hanya disebut Gadis pantai, anak perempuan seorang nelayan miskin. Walau tanpa nama dia mewakili segolongan kaum wanita dari keluarga desa yang miskin dan tidak berpendidikan. Settingnya adalah kabupaten Rembang di pantai utara Jawa pada awal abad 20.
Suatu hari di umur empatbelas tahun dia dikawini oleh seorang pribumi pejabat pemerintah kolonial yang tidak dia kenal. Apa yang dia tahu hanyalah dia harus taat dan hormat pada suaminya yang dipanggil bendoro (sebutan kehormatan untuk kaum feodal Jawa). Sampai menikah dan punya anakpun dia tidak memiliki hubungan hati ke hati dengan suaminya. Tidak ada hubungan manusiawi. Di rumah tempat tinggalnya ada bagian di mana dia tidak pernah menginjakkan kaki, bahkan masih ada ruangan yang baginya tetap asing selamanya. Di rumah kabupaten itu ada beberapa anak yang tidak ada ibunya karena mereka sudah dicerai sedangkan anak anak itu diasuh pembantu.
Suatu hari datang Mardinah, seorang pelayan baru. Dia anak seorang jurutulis dari kota. Sikapnya berani kepada Gadis pantai karena dia merasa memiliki status sosial lebih tinggi. Belakangan terungkap bahwa dia diutus bendoro putri bupati demak untuk mengupayakan agar anak bendoro putri bisa dikawini oleh suami Gadis pantai. Mardinah diberi janji apabila berhasil maka dia akan diambil jadi istri kelima.
Secara ekonomi dan sosial memang gadis pantai mengalami kemajuan. Dia naik kelas sosial dan ekonomi. Ketika dia diberi ijin pulang ke desanya untuk menegok orang tuanya, orang se desa menyambut meriah dan memperlakukannya dengan istimewa. Dia biayai pesta dan dia beri kain kepada tetua kampung.
Suatu saat Gadis pantai hamil dan beberapa bulan kemudian melahirkan seorang anak perempuan. Jenis kelamin perempuan ini membuat suaminya kecewa. Tidak lama kemudian orang tua Gadis pantai datang menjenguk anak cucunya. Bendoro memanggil bapak Gadis pantai ke dalam rumah. Ketika keluar wajahnya sudah suram karena Gadis pantai sudah dicerai ! Bendoro memberi uang dan dia harus membawa Gadis pantai meninggalkan rumah bendoro segera, sedangkan bayinya harus ditinggal dan akan di asuh pembantu. Sampai di rumah Gadis pantai tidak mau tinggal. Dia memilih pergi entah ke mana membawa luka hatinya. Selama sebulan dia masih sering lewat depan rumah bendoro, menatap ke dalam tapi tidak berani masuk.
Kisah ini barangkali diilhami oleh kisah keluarganya. Ketika diwawancara majalah Time beberapa tahun lalu Pram mengungkapkan bahwa ada dua orang perempuan yang mempengaruhi hidupnya yaitu ibunya dan neneknya dari ibu. Kakeknya adalah seorang pegawai pemerintah kolonial yang menikahi seorang perempuan desa. Tapi perkawinan itu tidak berjalan lama. Neneknya lalu dicerai. Dia lalu pergi dari desanya. Suatu hari ketika ibunya sudah dewasa ada seorang nenek yang berjual beli barang bekas datang untuk bertransaksi. Setelah mereka ngobrol baru ketahuna bahwa itu adalah nenek Pram, ibu kandung ibunya !
*
Posted by Bambang Udoyono at 22.07 0 comments
Labels: bendoro, feodalisme, gadis, Java, Pramoedya
Rabu, 17 September 2008
Judul Buku : Jejak Langkah.
Penulis : Pramoedya Ananta Toer.
Tebal : 721 halaman.
Inilah sekuel ketiga setelah Bumi Manusia dan Anak Semua Bangsa. Kali ini Pramoedya menceritakan perlawanan terhadap penjajahan Belanda dengan cara organisasi dan jurnalisme. Minke pindah ke Batavia untuk melanjutkan ke sekolah dokter pribumi STOVIA. Suatu hari Ter Haar seorang jurnalis De Locomotief mengajak Minke menghadiri pertemuan dengan Ir Van Kollewijn anggota tweede kamer dari golongan liberal, pelopor politik etik yang pro pribumi. Dalam pertemuan itu Ter Harr, Marie van Zeggelen dan Minke mengkritik kekejaman kolonialisme seperti penjarahan aset, wilayah, dan nyawa orang. Zeggelen mengkritik agresi militer jendral van Heutsz. Ter Haar memaparkan Nederland hutang lebih dari sembilaratus juta gulden kepada Hindia akibat rodi dan penjarahan aset. Minke memaparkan kasus Trunodongso.
Minke bertemu dengan seorang gadis Cina bernama Mei yang kemudian menjadi istri keduanya. Mei adalah mantan tunangan Khoe Ah Soe yang dia temui di Surabaya. Tapi dia agak sulit dikendalikan, suka keluar malam dengan kegiatan yang tidak jelas. Hal ini membuat Minke tidak tenang. Setelah menderita sakit selama beberapa waktu akhirnya Mei mati muda. Tidak lama setelah kematian istrinya Minke dipecat dari STOVIA (sekolah dokter pribumi).
Gagal kuliah Minke mulai berpikir mendirikan organisasi kaum pribumi untuk memajukan mereka. Dia mendekati para petinggi mengajak mendirikan organisasi pribumi. Bupati Serang yang dia nilai berpikiran modern diajak hadir dalam pertemuan untuk mendirikan sebuah organisasi. Ternyata si bupati arogan dan feodalis sehingga dia menolak. Minke lalu menemui patih Meester Cornelis yang mendukungnya. Wedana Mangga besar Thamrin Mohammad Thabrie juga mendukung. Syarikat Prijaji berdiri. Sayang perkembangan Syarikat kurang pesat.
Minke juga mendirikan koran Medan Prijaji. Ada rubrik hukum diasuh oleh Mr D Mahler yang menangani kasus kesewenangan di perusahan kereta api, perkebunan, kantor gubermen, dan lain lain. Medan jadi penyelamat sehingga tirasnya naik pesat.
Perkembangan gerakan pribumi meluas. Di Nederland ada Indische Studenten Vereeniging. Tomo dari STOVIA bikin Boedi Oetomo yang berkembang pesat. Mereka membangun sekolah tapi Minke berpikir BO bersifat chauvinis karena khusus untuk orang Jawa. Minke ingin sebuah organisasi yang terbuka, mandiri dan tidak feodalis. Dia juga menghendaki organisasi memiliki kekuatan menekan dengan boikot.
Gagasan boikot menarik Prinses van Kasiruta, anak Sultan Kasiruta. Dia mau bawa pulang gagasan boikot ke Kasiruta. Terkesan dengan dia Minke menawarinya jadi ketua redaksi majalah wanita. Kemudian dia menjadi istri Minke.
Pendapat Douwager, bahwa orang terpelajar berhenti jadi terpelajar kalau dia menjadi pejabat gubermen karena mental priyayi yang beku, rakus, gila hormat dan korup, mempengaruhi Minke. Jadi dia mau mengorganisir rakyat bebas. Minke mendirikan Syarikat Dagang Islam bukan untuk golongan priyayi tapi pedagang, dan berwatak bangsa ganda bukan eksklusif Jawa, jadi mencakup semua golongan Indisch.
Medan makin berbobot dan makin relevan dengan situasi publik sehingga tirasnya naik terus dan makin berpengaruh. Di sisi lain ada juga masalah yang diakibatkan oleh pemberitaan Medan sehingga ada tekanan hukum dan bahkan fisik dari gubermen.
Di sisi lain ada juga sumbangan uang sehingga SDI mampu membeli gedung di Kwitang yang dijadikan hotel Medan, dan bagian bawah jadi toko. Dana juga dipakai membantu sekolah swasta dan bantuan hukum.
Semantara itu gang De Knijppers (para penjepit) mengancam Minke dan istrinya agar membubarkan SDI. DK terus meneror SDI sampai terjadi perkelahian di mana mana tapi selalu yang ditahan pribumi. Hal ini tidak diberitakan agar tidak meluas. Laporan Minke ke asisten residen soal bentrokan tidak ditanggapi. Minke berkesimpulan DK didukung gubermen, bukan cuma rasis, untuk menghalangi kemajuan orang non Eropa.
BO didukung politik etik gubermen sedangkan SDI terus ditekan. Gubernur jendral Idenburg memberikan bantuan keuangan untuk sekolah mereka asal memakai kurikulum gubermen, sedangkan Thamrin Muhammad Thabrie pendukung SDI dipensiun.
Suatu saat ada kasus sindikat gula yang mau menurunkan uang sewa tanah dari seratus tigapuluh sen setiap bahu menjadi sembilan puluh sen selama delapan belas bulan. Minke rapat dengan pimpinan SDI membahas kerugian petani dan untung besar sindikat. Terjadi debat sehingga organisasi pecah jadi dua. Pertama Syarikat Dagang Islamiyah dan kubu Minke Syarikat Dagang Islam. Meskipun pecah dukungan bagi SDI Minke lebih banyak, anggotanya berlipat.
Minke menulis tentang kesewenangan pabrik gula. Kemudian datang surat ancaman dari De Zweep (cambuk) agar Minke menarik tulisannya. Ancaman berlanjut dengan penganiayaan fisik. DZ lalu dibui dan anggota SDI bertambah. Medan juga melakukan pemberitaan kasus Tengku Djamiloen orang Aceh yang diperlakukan di luar hukum oleh gubermen.
Konsekuensinya kantor redaksi disegel dan para karyawan diusir dari kantor dan rumah mereka. Minke juga diteror terus oleh gang DZ. Istrinya menembak mereka sehingga dua orang mati dan Suurhof luka. Medan berhenti terbit sepuluh hari sehingga tirasnya merosot. Tapi keanggotaan SDI naik terus sampai lebih limapuluh ribu jiwa.
Minke berencana meluaskan SDI ke bangsa bangsa Melayu di luar Hindia seperti di Sailan dan Afrika Selatan. Ketua SDI diserahkan kepada ketua cabang Sala Haji Samadi dan Minke akan menjadi propagandis internasional sedangkan Sandiman, Marko dan Frischboten meneruskan mengelola Medan.
Di bagian akhir Medan mengkritik tajam gubernur jendral Idenburg yang melayat bupati Rembang dengan rombongan besar. Akibatnya Minke ditangkap dan dibuang. Gerakan Minkepun tamat.
Dalam opini saya perkawinan Minke dengan Mei adalah simbol gagasan Pram bahwa pengaruh Cina dalam pergerakan kemerdekan Indonesia kecil saja dan tidak menentukan. Tingkah lakunya yang suka keluar malam juga menyiratkan bahwa mereka sukar dikendalikan. Sedangkan perkawinan ketiganya dengan Prinses van Kasiruta yang cerdas dan berani bahkan pernah menembak orang juga menyimbolkan peranan besar wanita dalam pergerakan kemerdekaan.
*
Posted by Bambang Udoyono at 19.55 0 comments
Rabu, 20 Agustus 2008
Skandal BLBI
Judul Buku : Skandal BLBI : Ramai ramai merampok negara.
Penulis : Marwan Batubara et al.
Dalam pengantarnya DR Sri Edi Swasono menulis bahwa skandal BLBI adalah kejahatan bank terbesar di dunia. Ini adalah konspirasi luar biasa antara pejabat pemerintah korup dengan para koruptor yang mendikte mereka. Ini adalah konspirasi global yang berupaya melemahkan Indonesia dan membuka jalan bagi pendudukan teritorial dan mengeksploiasi kekayaan Indonesia.
Rekrutmen politik yang bersifat nepotistik dan korup berakibat kepemimpinan nasional diisi oleh individu medioker. Akibat selanjutnya kepemimpinan nasional Indonesia lemah. Banyak dari mereka bahkan menderita rasa rendah diri. Kondisi ini membuka jalan bagi kekuatan imperialistik dari luar untuk merampok negara.
Rangkaian kebijakan bunuh diri dimulai pada 1997 ketika pemerintah menerima tekanan IMF untuk menutup enambelas bank. Kebijakan ini mengakibatkan ketidakpastian dan panik sehingga ada penarikan dana besar besaran dari bank. Akibatnya neraca bank bank di Bank Indonesia menjadi negatif. Presiden Suharto tidak punya pilihan kecuali menyetujui Bank Indonesia menerbitkan obligasi khusus untuk bank bank. Tapi upaya ini sia sia. Sekali lagi dia terpojok. Di tengah tengah krisis, pemerintah memberikan Bantuan Likuidtas bank Indonesia untuk menyelamatkan bank bank.
Tahap pertama dikucurkan 144,536 trilyun rupiah lalu meningkat menjadi 166,536 trilyun rupiah. Kemudian ada keputusan Presiden nomor 26/1998 tentang jaminan pemrintah untuk membayar semua kewajiban bank senilai 57,779 trilyun rupiah. Setelah itu pemerintah menciptakan Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk menangani jaminan bank. Tahap ketiga adalah ketika pemerintah menandatangani Master Settlement and Acquisition Agreement. Ini bertentangan dengan logika, keadilan dan sistem hukum Indonesia. Release and discharge menyepelekan aupremasi hukum pidana atas hukum perdata. Ia menabrak hukum perbankan Indonesia tentang bank.
Pendeknya otoritas moneter Indonesia gagal melawan tekanan IMF sehingga memperburuk situasi. Kebijakan mereka bukan untuk kepentinagn Indonesia tapi untuk kepentingan mereka sendiri.
Marwan Batubara menulis analisis komprehensif tentang skanal BLBI dalam bab bab berikutnya. Pertama dia menulis tentang definisi dan pengertian BLBI. Lantas tentang latar belakang dan kronologinya. Kemudian tentang korupsi dan penyalahgunaan di baliknya. Setelah itu tentang inkonsistensi penegakan hukum. Lalu tentang siapa yang harus bertanggung jawab. Kemudian tentang cara cara menyelesaikan masalah ini.
Soedradjat Djiwandono mantan gubernur Bank Indonesia mendefinisikan BLBI sebagai fasilitas yang diberikan BI untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran dalam sistem perbankan agar tidak kacau oleh mismatch antara penarikan dan penghasilan dalam jangka pendek maupun panjang. Ada fasilitas diskon, valas dan overdraft.
Bantuan ini diberikan menyusul krisis moneter di tahun 1997 yang diberikan dalam beberapa tahap. Pertama pada saat krisis ada 54 bank yang diberi bantuan senilai 144,536 trilyun rupiah. Kedua dari Februari 1999 sampai Mei 1999, ada tambahan senilai 14,447 trilyun rupiah. Ketiga, ada yang dinamakan "blanket guarantee". Pada Mei 1999 pemerintah menerbitkan obligasi rekapitalisasi senilai 431,6 trilyun rupiah. Termasuk bunganya jumlah total bisa mencapai 1031 trilyun rupiah.
Tapi ada korupsi dan penyalahgunaan dana BLBI. BPK menemukan penyalahgunaan dan korupsi dana BLBI. Kerugian negara mencapai 138,4 trilyun rupiah atau 95,8% dalam penyaluran dana dan 84,82 trilyun rupiah atau 58,7% dalam penggunaan dana.
Penegakan hukum inkonsisten dan tidak adil. Penyelesaian kewajiban pemegang saham mengabaikan dan tidak menghormati hukum. Release and discharge adalah penghinaan kepada supremasi hukum. R&D adalah instruksi Presiden untuk melepaskan obligor BLBi jika mereka membayar tunai 30% saja kewajiban mereka dan 70% nya dengan sertifikat. Presiden menginstruksikan jaksa agung untuk menghentikan penyidikan. R&D bertentangan dengan hukum Indonesia. Instruksi ini melanggar prinsip kesetaraan di depan hukum karena is memberikan kebebasan kepada kriminal. Ini juga intervensi eksekutif kepada kekuasaan judikatif.
Mekanisme penyelesaian kewajiban pemegang saham dilakukan dengan out of court settlement. Ada tiga pola : Master Settlement and Acquisition Agreement, Master Refinancing and Notes Isuance Agreement dan Akte Pengakuan Utang (APU. MSAA adalah penyerahan aset dari pemegang saham ke BPPN. Aset yang diserahkan harus setara dengan hutangnya, tanpa personal guarantee. MRNIA adalah penyerahan aset dari pemegangs saham kepada BPPN yang nilainya tidak sama dengan hutangnya, dengan personal guarantee sejumlah yang sama dengan sisanya. APU adalah kesepakatan antar pengutang dengan BPPN untuk menyelesaikan hutangnya dengan jaminan.
Perjanjian pertama ditandatangani oleh mentri keuangan pada 21 September 1998, tapi pada saat itu tidak ada dasar hukumnya. Kemudian pemerintah menerbitkan beberapa peraturan tapi tetap saja tidak ada peraturan tegas.
Inpres no 8/2002 memberikan surat lunas kepada 21 obligor karena mereka sudah memberikan aset. Hutang mereka sejumlah 96,6 trilyun rupiah. tapi kemudian ditemukan bahwa aset mereka fiktif. empat bank tidak menerima surat lunas. Hutang mereka sejumlah 23,8 trilyun rupiah. Tingkat pengembalian mereka hanya 9,75%.
Sampai sekarang ada delapan obligor yang penyelesiananya diserahkan ke BPPN, 30 obligor penyelesaiannya diserahkan ke polisi dan jaksa agung, dan masih lebih banyak lagi yang terlibat. Ada 65 tersangka tapi hanya 16 yang diadili. Dari enambelas orang ini, tiga orang bebas, dua dihukum empat dan delapan tahun, lima orang dihukum seumur hidyp dan lima tahun tapi mereka lari ke luar negri. Ada delapan orang yang lari ke luar negri. Berdasar fakta ini Marwan Batubara berkesimpulan bahwa kejaksaaan agung tidak serius dan tidak transparan. Vonis juga menimbulkan kecurigaan bahwa ada korupsi judisial.
Institusi judisial telah menghasilkan keputusan yang tidak adil dan mereka tidak serius dalam menangani kasus BLBI. Ada delapanpuluh pejabat BI yang mengabaikan pengawasan dan tindakan tegas dan tindakan preventif sudah diperiksa kejaksaan agung tapi hanya tiga yang diadili. Mereka dihukum tiga tahun dan 2,5 tahun penjara. Di tingkat mahkamah Agung mereka dihukum 1,5 tahun penjara.
Inpres no 22/2002 adalah puncak segala ketidakadilan. Ia hanya berfokus pada pengembalian aset tapi mengabaikan aspek penegakan hukum. Ia juag melanggar prinsip kesetaraan di depan hukum dan pemisahan kekuasaan karena ia mengintervensi kekuasaan judisial.
Presiden menginstruksikan menko ekonomi, menkum dan HAM, meneg BUMN, jaksa agung, kapolri, dan kepala BPPN untuk mengambil langkah yang perlu untuk menyelesaikan kewajiban pemagang saham sesuai dengan MSAA, MRNIA dan surat hutang. Mereka yang sudah menyelesaikan kewajibannya diberi surat lunas. Mereka yang dalam proses penyelesaian akan diberi waktu untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Mereka yang tidak mau menyelesaikan kewajiban dalam batas waktu akan diberi tindakan tegas, yang akan dikoordinasikan oleh ketua BPPN, kapolri, dan jaksa agung. Tapi penyedikan aspek pidananya dihentikan. Mereka dianggap sudah melaksanakan kewajiban mereka meskipun hanya membayar 30% dari hutang mereka dan akan membayar sisanya sdengan emnyerahkan aset mereka. Jaksa agung lantas menghentikan penyidikan atas sepuluh tersangka kasus BLBI karena mereka diberi surat lunas oleh BPPN.
Inpres itu jelas melanggar UUD 45, tap MPR, UU no 31/1999 tentang pembrantasan korupsi, UU no 8 tentang hukum acara pidana, UU no 5/1991 tentang kejaksaan agung, KUHP, prinsip kesetaraan di depan hukum dan prinsip kepastian hukum.
Obligasi rekapitalisasi adalah sebuah jalan sistematis untuk mencuri uang rakyat. Kebijakan ini dimaksudkan untuk membuat bank pulih dari krisis likuiditas. Tapi ada beberapa penyalahgunaan. Penyalahgunaan pertama adalah obligasi pemerintah. IMF menekankan bahwa pemerintah harus memberi obligasi untuk meningkatkan rasio kecukupan modal dan ekuiti bank. Kwik Kian Gie mengatakan bahwa hal ini tidak logis karena pemerintah yang sudah membantu mereka malah dihukum dengan membayarmereka memakai obligasi. Karena itu hal ini adalahpenyalahgunaan. pemerintah harus membayar trilyunan rupiah untuk bunganya plus ratusan trilyun rupiah sampai tahun 2021.
Penyalahgunaan kedua adalah obligasi itu tidak ditarik meskipun bank sudah sehat. Penyalahgunaan ketiga adalah obligasi tidak ditarik ketika bank dijual. Penyalahgunaan keempat adalah penjualan bank tidak transparan. Penyalahgunaan kelima adalah bank tetap dijual walaupun harganya minimum tidak dicapai.
Di tahun 2002/2003 dari total hutang dalam negri sejumlah 643 trilyun, beban pembayaran obligasi adalah dua pertiganya, dan seperempatnya datang dari kebijakan BLBI. Ini adalah kesalahan san sebuah beban berat. Di tahun 2004 pembayaran bunga adalah 62,486 trilyun, terdiri dari 24,375 trilyun untuk pinjaman asing dan 38,111 trilyun untuk hutang dalam negri. ini adalah 101,68% dari anggaran pembangunan.
Sampai Mei 2004 pemerintah sudah mengeluarkan 640 trilyun rupiah. Akibatnya setiap tahun pemerintah harus membayar sekitar 40-50 trilyun rupiah.
Siapa yang harus bertanggung jawab ?
Pertama kali adalah para obligor BLBI. Setelah itu mantan Presiden Suharto dan para mentrinya. Lantas para pejabat BI. Kemudian BPPN. Lalu mantan Presiden Megawati dan mentrinya karena memberikan release and discharge kepada obligor. Lalu IMF karena mendikte Indonesia untuk mengambil kebijakan bunuh diri seperti melikuidasi bank, kebijakan keuangan ketat, privatisasi BUMN, dan rekapitalisasi bank. Singkatnya kebijakan yang didekte IMF bukan untuk kepentingan Indonesia tapi untuk kepentingan mereka.
Kejahatan Obligor.
Ada beberapa cara manipulasi dan penyalahgunaan BLBI. Pertama mereka memanipulasi laporan keuangan sehingga sulit diketahui kondisi nyata bank mereka. manipulasi paling umum adalah dengan memanipulasi transaksi untuk menghindari batas pinjaman. Kedau adalah dengan memakai dana BLBI untuk kepentingan kelompok bisnis mereka. Mereka memberi 20,36 trilyun kepada kelompok mereka. Lalu ada kecurigaan bahwa mereka membeli dollar AS sehingga melemahkan rupiah. Mereka juga menggelembungkan jumlah uang yang ditarik dari masyarakat. Mereka juga memanipulasi hutang mereka ke dalam dollar AS sehingga mereka bisa mengklaim pemerintah untuk membayar hutang mereka berdasarkan Frankfurt Agreement. Mereka mengambil manfaat dari suku bunga BI yang tinggi dengan menarik uang mereka dari luar negri untuk didepositokan. Investasi ini sangat menguntungkan.
Di tahap pelunasan mereka memakai aset palsu dan nilainya di bawah hutang mereka. Total jaminan yang mereka serahkan ke BPPN adalah 132,77 trilyun rupiah tetapi nilai komersialnya hanya 12,29 trilyun rupiah. Ini berarti nilai mark up adalah 120,5 trilyun rupiah. Kenyataannya pengambilalihan aset adalah menipu karena majemen aset itu tetap di tangan mereka.
Peran Bank Indonesia dan BPPN.
Kebijakan Bi adalah temporer, individual, subyektif dan tidak menentu. Mereka tidak tegas dalam penegakan hukum. Kebijakan mereka tidak transparan. BI memberi BLBI kepada bank yang melanggar hukum berbankan. Di samping itu, pejabat BI memberikan 100 milyar kepada DPR untuk mengamandemen hukum BI.
BPPN tidak menerapkan prinsip hati hati dalam mengelola aset obligor. Mereka salah dalam penilaian aset, ketika mereka memberi trilyunan rupiah obligasi pemerintah ke bank tanpa kontrol yang cukup untuk memastikan pengembaliannya, dan ketika mereka menjual aset obligor dengan harga sangat murah. Kinerja mereka sangat buruk dalam penyelesaian kewajiban obligor, penyelesaian kewajiban perbankan seperti kredit macet, dan dalam divestasi saham pemerintah di bank untuk mengembalikan uang negara.
Peran IMF dalam kasus BLBI
Pada Oktober 1997 IMF setuju mengucurkan 9,709 milyar dolar kepada pemerintah dengan beberapa syarat. Pemerintah harus mengimplementasikan reformasi ekonomi seperti privatisasi, mengurangi subsidi, liberalisasi keuangan, dan perombakan perbankan. Intervensi IMF dalam kebijakan ekonomi Indonesia tidak hanya dalam sektor finansial tapi juga di sektor lain seperti dalam pengembalian aset, privatisasi BUMN, investasi dan deregulasi dan perdagangan internasional, bahkan keamanan sosial, desentralisasi, reformasi hukum dan lingkungan. Kebijakan keuangan ketat membuat ekonomi mengalami stagnasi. Akibatnya berat - ekonomi Indonesia mengalami penurunan. Likuidasi bank mengakibatkan masyarakat panik dan mengambil uangnya dari bank. Akibatnya mereka menderita krisis likuiditas dan membutuhkan bantuan. IMF, Bank Dunia, dan ADB menekan pemerintah untuk mengambilalih hutang luar negri perusahaan sebanyak 1099 milyar dolar atau sekitar 9,8 trilyun rupiah. Kebijakan ini berakibat melemahnya rupiah yang akibat selanjutnya memperlemah kemampuan sektor swasta membayar hutang luar negri mereka.
Kebijakan terburuk yang didekte IMF adalah ketika pemerintah memberikan obligasi rekap bank. IMF menyatakan bahwa bank bank membutuhkan rasio kecukupan modal paling tidak 8% untuk tetap sehat. Lalu pemerintah memberikan 431,6 trilyun plus bunganya yang harus dibayar setiap tahun. Jumlah total bunga, jika dibayar tepat waktu, adalah 600 trilyun rupiah. Sehingga jumlah semuanya akan menjadi 1031 trilyun rupiah. Akibatnya negara harus menanggung beban berat. Anggaran negara harus membayar 40-50 trilyun rupiah setiap tahun.
IMF juga memaksa pemerintah menjual bank yang sudah direkap. Waktu yang sangat pendek membuat harganya menjadi sangat murah. Terjadilah kerugian pemerintah yang sangat besar karena sudah mengeluarkan uang sangat banyak unbtuk memodali kembali lantas dijual dengan sangat murah. Privatisasi atau penjualan bank ini adalah salah satu fokus kebijakan yang didesak imF. Setelah mendesak penjualan bank, hubert Neiss, mantan dirtektur IMF untuk Asia pasifik justru berbalik menjadi konsultan Farallon Capital yang kemudian sukses memenangkan tender BCA denagn harga murah, hanya Rp1775,- per lembar saham atau hanya sekitar 5,3 trilyun rupiah. Saat dijual BCA masih punya obligasi rekap sebesar 60,9 trilyun. Artinya pemilik baru setiap tahun akan mendapat penghasilan bunga obligasi sebesar 9 trilyun. Proses penjualannya juga tidak transparan, hanya kepada beberapa calon pembeli potensial yang disebut strategic partner.
Kwik Kian Gie menulis kesaksiannya yang intinya sama seperti paparan Marwan di atas. Frans hendra Winarta juga tidak ketinggalan menulis yang senada tentang beberapa kejanggalan dan penyimpangan MSAA. Ahmad Erani Yustika, Fadhil Hasan, Hendri Saparini dan Aviliani juga menulis analisis serupa tentang berbagai kesalahan dan peyimpangan BLBI dalam bab 16.
Dalam bab akhir Marwan Batubara menuntut pemerintah, DPR, dan institusi penegak hukum melaksanakan sepuluh langkah.
1. Menuntaskan penyelesaian kasus BLBI secara hukum dengan proses yang obyektif, adil dan berpihak pada kepentingan publik.
2. mencabut inpres no 8/2002 an meninjau ulang seluruh kebijakan terkait BLBI yang tidak adil.
3. Menuntut IMF bertanggung jawab atas kebijakan yang merugikan Indonesia.
4. menciptakan terobosan untuk mempercepat proses penyelesaian kasus BLBI dengan pengadilan ad hoc dengan pembuktian terbalik.
5. Mendesak jaksa agung segera menuntaskan skandal korupsi BLBI dan menyeret palkunya ke pengadilan.
6. Menyita aset obligor yang sampai sekarang tidak menyelesaikan kewajibannya.
7. mengusut tuntas dan mengadili penyimpangan mulai pembuatan kebijakan, pelaksanaan pengucuran, hingga penggunaan BLBI.
8. mengupayakan seoptimal mungkin pengembalian uang negara yang telah terkucur melalui BLBI ke sektor perbankan.
9. Menghentikan subsidi bagi perbankan dengan menghentikan pembayaran obligasi rekap.
10. Menghentikan divestasi saham pemerintah pada obligasi rekap sampai obligasi rekap yang beraa di bank bisa ditarik sepenuhnya.
Posted by Bambang Udoyono at 21.13 0 comments
Labels: korupsi, skandal BLBI
Selasa, 05 Agustus 2008
Amin Rais Selamatkan Indonesia
Judul Buku : Agenda Mendesak : Selamatkan Indonesia
Penulis : Amin Rais.
Bab I Sejarah Berulang.
Menurut Amin Rais apa yang kita alami dan saksikan dalam beberapa dasawarsa terakhir abad 20 dan dasawarsa pertama abad 21, dalam beberapa hal, adalah pengulangan dari pengalaman kita di masa penjajahan kompeni dan pemerintah belanda di masa lalu. Bedanya hanya dalam formatnya saja. Dulu Belanda memakai kekuatan militer, sekarang tidak lagi tapi kita sudah kehilangan kemandirian, dan kedaulatan ekonomi. Kita tergantung dan menggantungkan diri pada kekuatan asing. Oleh karena itu Amin menghimbau kita agar belajar dari sejarah agar kita tidak jatuh karena kesalahan yang sama.
VOC mampu menjajah kita sampai ratusan tahun karena didukung pemerintah Belanda secara politik dan militer. Dukungan bank dan media massa dan publikasi juga sudah ada. Dukungan intelektual antara lain dari Snouck Hurgronje. Sayang selain itu ada juga penguasa pribumi yang membela mereka seperti Amangkurat I dan II dari mataram. Mereka justru mempermudah jatuhnya wilayah kita ke tangan Belanda.
Akibat penjajahan selama ratusan tahun itu masih terasa sampai sekarang berupa mental inlander yang merasa rendah diri terhadap asing.
Bab II Globalisasi Makin Layu.
Globalisasi pada pokoknya berarti proses interkoneksi yang terus meningkat di antara berbagai masyarakat sehingga kejadian yang berlangsung di sebuah negara mempengaruhi negara dan masyarakat lainnya. Dalam proses ini terjadi internasionalisasi, leberalisasi, universalisasi, westernisasi (modernisasi) dan deteritorialisasi.
Ada tiga pilar globalisasi yaitu IMF, World Bank dan WTO. Mereka menjalankan tugas berdasarkan konsep Washington Consensus dari John Williamson yang menyarankan agar negara berkembang melakukan perubahan dalam sepuluh hal berikut :
1. Perdaganagn bebas.
2. Liberalisasi pasar modal.
3. Nilai tukar mengambang.
4. Angka bunga ditentukan pasar.
5. Deregulasi pasar.
6. Transfer aset dari sektor publik ke sektor swasta.
7. Fokus ketat dalam pengeluaran publik pada berbagai target pembangunan sosial.
8. Anggaran berimbang.
9. Reformasi pajak.
10.Perlindungan atas hak milik dan hak cipta.
Globalisasi menjanjikan dunia yang lebih baik terutama dalam politik ekonomi. Demokrasi dijanjikan akan berkembang yang akan melenyapkan nasionalisme sempit, menggusur kediktatoran, rasisme dan kekerasan politik. Di ekonomi pasar akan tumbuh dahsyat dan akan emnguntungkan seluruh masyarakat. Kemakmuran akan merata dan umat manusia akan bahagia. Tapi ternyata janji itu tidak terbukti. Globalisasi makin layu karena imperialisme ekonomi lebih dominan.
Noam Chomski mengatakan bahwa globalisasi berubah menjadi tirani, oligarkhi dan oligopoli. Henry Veltmeyer mengkritik bahwa globalisasi pada dasarnya adalah imperialisme ekonomi.
Globalisasi melahirkan kesenjangan negara kaya dan miskin dan menciptakan sistem ekonomi yang eksploiatatif, dan menghilangkan kedaulatan negara yang lemah pertahanan nasionalnya seperti Indonesia.
Bab III : Kritik Tajam dari dalam.
Kata Joseph Stiglitz ekonomi pasar bebas tidak akan pernah menghasilkan efisiensi karena adanya informasi asimetris dari pelaku pasar. Keterbukaan ekonomi dan liberalisasi juga dia koreksi. Negara negara yang membuka dirinya bagi perdagangan bebas, menderegulasi pasar uang dan menjual BUMN justru mundur. Negara berkembang justru emnjadi korban liberalisasi modal dan keuangan.
IMF berperan sebagai kolonialis. IMF memaksa negara negaar mengadopsi kebijakan yang tidak pro kepentinagn mereka sendiri. Pemaksaan privatisasi cepat misalnya malah memperburuk ekonomi dan ada dampak buruk sosial politknya.
IMF dan Bank Dunia yang didominasi AS sudah menjadi instrumen politik luar negri AS yang merugikan negara berkembang.
WTO juga menguntungkan negara maju dan menekan negara berkembang. Petani di negara maju disubsidi tapi di negara berkembang tidak boleh disubsidi. AS berkotbah tentang keterbukaan pasar tapi ketika industri dalam negrinya terancam impor dia membentuk kartel baja dan aluminium. As emndorong liberalisasi jasa keuangan tapi menentang liberalisasi sektor jasa pada umumnya, termasuk maritim. Agenda WTO curang sehingga mempersulit negara berkembang.
Kata Stiglitz ada lima kelemahan kunci sehingga globalisasi tidak emmberi manfaat bagi kebanyakan masyarakat dunia. Pertama ada aturan main yang tidak fair yang menguntungkan negaar kaya dan korporasi. Kedua terlalu mengunggulkan nilai material di atas nilai lainnya. Ketiga aturan perdagangan dunia menenggelamkan kedaulatan negaar miskin. Keempat pertumbuhan ekonomi berdasar hukum pasar hanya menguntungkan sebagian orang dan memperlebar kesenjangan. Kelima model Amerika yang dipaksakan atas negara miskin merusak dan menimbulkan kebencian atau perlawanan.
Posisi Indonesia.
Stiglitz menyarankan agar Indonesia keluar dari kungkungan pemahaman keliru atas globalisasi dan memiliki agenda baru. Liberalisasi pasar modal yang kita praktekkan bukanlah solusi. Ini bukan sumber pertumbuhan ekonomi tapi malah menciptakan ketidakstabilan. Agenda baru antaar lain land reform dan investasi di pendidikan dan yang paling penting adalah negosiasi ulang atas seluruh kontrak karya pertambangan yang merugikan Indonesia dan memberi keuntungan eksesif kepada korporasi asing. Jika pemerintah berani maka Indonesia akan memperoleh keuntungan jauh lebih besar. Saran Stiglitz lain adalah nasionalisasi eksplorasi migas.
Paling tidak ada empat alasan untuk menuntut renegosiasi seluruh kontrak karya pertambangan. Pertama, doktrin pacta sunt survanda harus dipahami sebagai satu kesatuan dengan doktrin rebus sic stantibus. Bila sebuah kontrak merugikan salah satu pihak, maka pihak yang dirugikan berhak merundingkan kembali kontrak perjanjian tersebut. Kedau pasal 1 ayat 2 The International rights covenant on civil and political rights yang intinya bahwa semua bangsa memiliki kebebasan untuk memanfaatkan sumber daya alamnya dan bahwa kerja sama ekonomi internasional harus berdasarkan pada prinsip saling untung dan hukum internasional.
Ketiga, tafsir atas Universal Declaration of Human rights bahwa melindungi dan memanfaatkan kekayaan alam milik kita untuk kita sendiri adalah salah satu hak azasi manusia. Tidak boleh ada seseorang yang dikungkung dalam perbudakan dan penghambaan.
Keempat, pasal 33 ayat 3 UUd 45:"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar beear kemakmuran rakyat".
Bab IV : Pax Americana
Impian Pax Americana tumbuh pada masa Clinton. Mereka ingin perlunya supremasi militer yang tak tertandingi oleh negara manapun. PBB juga harus bisa dikuasai. Cikal bakalnya adalah Defense Planning Guide dari tahun 1992 yang dirancang antara lain oleh Paul Wolfowitz mantan dubes AS di Indonesia. Gagasan intinya adalah anggaran pertahanan harus diperbesar sehingga kesaktian militer AS tidak akan tertandingi siapapun. Serangan pendahuluan dan pencegahan boleh dilakukan di manapun dan kapanpun bila memenuhi kepentingan global AS. Amerika berhak mengintervensi konflik di mana saja walaupun tidak dalam kepentingan langsungnya apabila masih dalam kepentingan sekutunya atau demi memeiliohara stabilitas internasional.
Gagasan ini dikembangkan dalam Rebuilding America's Defenses pada September 2000. Para tokohnya seperti Dick Cheney, Paul Wolofowitz dan lain lain masuk ke pemerintahan Bush. Pada 2002 Gedung Putih menerbitkan dokumen The National Security of the United States of America. Intinya diambilkan dari RAD.
Kritik terhadap Pax Americana
AS sedang dalam proses menurun karena langkahnya sendiri yang akan membawa akibat yang menyulitkannya. Ekonomi AS akan melemah dan kawasan lain akan bangkit sehingga menyudutkannya. Sudah saatnya para pemimpin AS belajar dari sejarah dan memperbaiki diri serta bersikap rendah hati.
Bab V : Korporatokrasi.
Korporatokrasi adalah sistem kekuasaan yang dikontrol oleh berbagai korporasi besar, bank bank internasional dan pemerintahan. Kata Perkins : elit baru yang telah berketetapan hati untuk menguasai planet bumi. Ada tujuh unsurnya sebagai berikut.
1. Korporasi besar.
Mereka berambisi menguasai dan menguras kekayaan bumi dan membangun sistem atau mesin kekuasaan untuk menciptakan imperium global. Tujuan mereka adalah laba maksimal dengan biaya dan waktu minimal. Semua cara untuk mendapatkannya bisa ditempuh. Akibatnya banyak terjadi skandal. Mereka melakukan banyak kejahatan seperti corporate crime alias white collar crime yang lebih dahsyat daripada kejahatan jalanan. Mereka mampu mendiktekan pembuatan undang undang. Mereka juga memiliki kekuatan politik sehingga selalu menang bila dibawa ke proses hukum. Banyak jaksa dan hakim membela korporasi dan menghindari keadilan. Lembaga hukum yang ada umumnya tidak memiliki keberanian menjangkau kejahatan korporasi.
2. Pemerintah.
Secara teoritis pemerintah lebih kuat daripada korporasi karena memiliki lembaga penegak hukum, kekuatan militer dan legitimasi dari rakyat. Kenyataannya banyak pemerintah yang tunduk pada korporasi. Eksekutif, legislatif dan yudikatif hormat dan takut pada korporasi.
Cara termudah korporasi menguasai pemerintah adalah dengan memberi dana kampanye kepada calon presiden gubernur, walikota, bupati. Setelah menang maka mereka akan membalas budi. Cara lebih efektif korporasi Amerika menguasai pemerintah adalah alngsung menduduki pos pos kekuasaaan seperti dilakukan oleh Condoleezza Rice yang direktur Exxon dan Dick Cheney yang CEO halliburton dan Donald Rumsfeld dari ABB. Bahkan Bush sendiri adalah mantan pengusaha minyak. Itulah sebabnya oerebutan Irak disebabkan oleh ambisi minyak seperti kata Henry Kissinger dan Alan Greenspan.
3. Perbankan dan Lembaga Keuangan Internasional.
IMF dan bank Dunia beperan sebagai instrumen untuk membela kapitalisme internasional, mengupayakan keuntungan maksimal bagi korporasi besar dan melestarikan dominasi ekonomi Amerika. Bank Dunia memberi bantuan mendanai proyek jalan, waduk, jembatan, pembangkit listrik, pelabuhan. sekolah, dan infrastruktur lain. IMF membantu negara mencapai stabilitas finansial dan memberikan arahan (tekanan) apa yang harus dilakukan. Negara penerima hutang harus tunduk pada syaratnya seperti menjual BUMN, lupakan atau minimkan anggaran untuk kesehatan, pendidikan, perawatan anak, dan dana pensiun. Deregulasi, membuka pasar untuk perdagangan bebas, mengurangi subsidi industri lokal, dan memperkecil tarif impor juga harus dilakukan. Nilai tukar uang juga tidak boleh dipatok. Ini semua bersumber dari Washington Consensus.
Penolakan terhadap resep itu datang dari berbagai kalangan seperti akademisi dan bahkan pemerintah seperti Hugo Chavez dari Venezuela, Rafael Correra dari Ecuador, Evo Morales dari Bolivia , Lula daSilva dari Brazil, dan Nestor Kirchner dari Argentina. Ternyata mereka malah mengalami kemajuan ekonomi. Ekonomi Argentina lima tahun terakhir ini tumbuh 8,6% per tahun.
4. Militer.
Michael Chussudowski mengatakan bahwa militer Amerika memiliki tautan erat dengan lembaga lembaga keuangan internasional, perusahaan minyak dan lain lain sehingga kepentinagn mereka identik. Militer Amerika sudah menjadi sebuah pelayanan perlindungan minyak global.
5. Media massa.
Meskipun dalam teori demokrasi media massa termasuk dalam wilayah demokrasi keempat, dalam prakteknya mereka juga menjadi hamba korporasi. Di Amerika sendiri media massa utama yang mampu membentuk opini publik telah menjadi alat kepentinagn korporasi. Mereka menyuarakan kepentingan korporasi besar. Ada empat filter bagi mereka. Pertama ukuran, kepemilikan, dan orientasi profit. Mereka dimiliki korporasi besar seperti General Electric, Walt Disney, Viacom, AOL -Time Warner, Carlyle Group, Coca Cola dan lain lain. Sudah ada beberapa wartawan yang dipecat akrena tidak tunduk kepada kepentinagn mereka. Kedua, kekuatan korporasi untuk memasang atau tidak emmasang iklan. Koran membutuhkan penghasilan dari iklan jadi mereka lemah terhadap tekanan ini. Ketiga adalah sumber berita seperti Gedung Putih, Pentagon Deplu dan lain lain. Filter keempat adalah flak alias kritik dan ancaman terhadap media massa. Pers bebas dan penyeimbang kekuasaan eksekutif, legislatif fan judikatif hanya tinggal teori. Pada kenyataannya pers dikuasai korporasi sehingga menyuarakan kepentinagn mereka. Pers bukan lagi jadi watchdog tapi jadi lapdog bahkan subservient and stupid dog.
6. Intelektual pengabdi kekuasaan.
Universitas juga ditaklukkan oleh korporasi dengan kekuatan uang. Donasi korporasi diberikan dengan ikatan. bantuan dana untuk riset dan lain lain adalah untuk tujuan korporat. Kasus yang pernah terungkap adalah bantuan dari Joseph Ruthman foundation kepada Universitas Toronto, Kanada. Di Amerika ada neo-lib dan neo-cons yang masuk ke pemerintahan Bush.
7. Elite nasional bermental inlander.
Negara berkembang yang bisa dijadikan komprador, bawahan korporasi asing adalah negara yang pemimpinnya masih menderita penyakit mental. Mereka merasa rendah diri dan kalah dengan asing. Amin kawatir para pemimpin Indonesia masih menderita penyakit ini, masih bermental inlander. Orang yang berjiwa budak bersifat pasif, menunggu perintah, merasa nikmat dalam ketyergantungan. Mental inlander terlihat dalam cara mengelola hutang, hutan dan tambang, termasuk pasir. Akibatnya Indonesia terlilit hutang luar negri besar, menjadi juara dunia penggundulan hutan, dan kekayaan tambang kita dikuasai korporasi aing. Pasir juga dikuasai asing untuk memperluas Singapura.
Bab VI : Korupsi paling berbahaya : State capture Corruption.
Korporasi asing menguasai Indonesia melalui State capture corruption atau state-hijacked corruption atau korupsi yang menyandera negara. Kekuasaan negara di eksekutif, legislatif dan judikatif telah menghamba pada kepentinagn asing dan melakukan korupsi paling besar dan berbahaya karena mempertaruhkan kedaulatan ekonomi, kedaulatan politik dan bahkan kedaulatan pertahanan keamanan Indonesia.
Akibat korupsi ini kekayaan negara termasuk sumber daya alamnya dijarah siang malam selama puluhan tahun oleh korporasi asing dengan bantuan legalisasi, rasionalisasi dan justifikasi pemerintah.
Zaman Habibie.
Diterbitkan UU no 10/1988 tentang perbankan. UU ini mendorong salah satu agenda Washington Consensus yaitu liberalisasi sektor keuangan dan perdagangan. Repotnya, itu dilakukan tanpa persiapan jaring pengaman. Pihak asing boleh memiliki saham bank sampai 99% di Indonesia, lebih tinggi dari WTO yang 51%. Dampaknya 6 dari 10 bank terbesar di Indonesia sudah dimiliki asing. Mereka bisa memiliki dengan harga hanya 8-12 % dari total biaya rekapitalisasi dan restrukturalisasi yang dibiayai negara. Negara masih harus membayar obligasi sebesar Rp50-60 trilyun per tahun sampai tahun 2030.
Zaman Megawati.
Diterbitkan UU no 19/2003 tentang BUMN. Dalam bab umum, butir II, alinea pertama ada kalimat "BUMn juga merupakan salah satu sumber negara yang signifikan dalam bentuk berbagai jenis pajak, dividen dan hasil privatisasi". Kalimat ini salah karena privatisasi bukan penerimaan tapi pembiayaan.
Dalam bab umum, butir III dan IV disebutkan kegagalan BUMN memenuhi tujuannya, lingkungan global yang berubah karena globalisasi, privatisasi sebagai solusi, dan privatisasi tidak berarti hilangnya kedaulatan. Ini adalah saran Washington Consensus bahwa kepemilikan negara adalah sumber kegagalan dan masalah, jadi harus dijual. Padahal sumber kelemahan BUMN adalah intervensi dari elit kekuasaan. Solusinya adalah menghapus intervensi itu, bukan menjual. Temasek adalah bukti bahwa BUMN bisa menjadi pemain global.
Mekanisme privatisasi dibuat dengan kontrol minimal dari DPR. Pasal 79-83 memberikan kekuasaan sangat besar kepada Komite Privatisasi. Keputusan Komite cukup hanya "dikonsultasikan" kepada DPR, bukan memerlukan "persetujuan" DPR. Akibatnya privatisasi besar besaran tidak terkendala.
Ada lagi kasus pemberian release and discharge, pelepasan dan pembebasan para obligor klas trilyunan rupiah. Hakekatnya ini adalah penyanderaan negara oleh para konglomerat bermasalah. Menkeu, ketua BPPN, mentri BUMN, jaksa agung, dan menko dengan sepengetahuan Presiden merekayasa lewat persetujuan Master of Settlement and Acquisition Agreement, untuk melayani kepentingan beberapa konglomerat jago kandang. Obligor yang melakukan pelangaran legal lending limit (batas pemberian kredit) dan membuat non-performing loan lepas bebas.
Grup Salim yang berhutang 52 trilyun rupiah menyerahkan aset yang dinilai oleh penilai aset seharga 50 trilyun. Nilai aset itu sesungguhnya cuma 29 trilyun rupiah. Tapi Salim sudah mendapatkan R&D.
Zaman SBY.
Pemerintah melanggar konstitusi dengan menetapkan anggaran pendidikan hanya 8% saja. Pemerintah tidak mampu melakukan penghijauan kembali hutan yang gundul, membeli senjata canggih untuk TNI, menuntaskan flu burung, memelihara jalan, semua karena tidak ada uang.
Indonesia sudah menjadi negara melarat karena Indonesia sudah tergadaikan kepada korporasi asing lewat proses state capture corruption, karena pemagang amanat rakyat masih bermental inlander. Dari sekitar satu juta barrel produksi minyak Indonesia, Pertamina hanya memproduksi sekitar 109 ribu barrel. Sembilan puluh % dari 120 kontrak production sharing dikuasai oleh korporasi asing.
UU no 22 tentang migas memunculkan pengelolaan yang amburadul. Kontrak production sharing menetapkan rasio antara Indonesia dengan asing adalah 85%:15%. Tapi kontraktor asing pemegang operatorship menghitung duku cost recovery. Biaya itu harus dibayar dulu kepada mereka baru dibagi dengan rasio di atas. Hasilnya, kata Kwik Kian Gie, Indonesia mendapat 58,98% dan kontraktor asing 41,02%.
Sejumlah orang mengajukan UU no 22/2001 ke Mahkamah Konstitusi untuk melakukan uji material pada 2004. Tapi sayang hanya diamandemen sebagian.
Perairan kita juga sudah dikuasai asing karena 46,8% muatan dalam negri memakai kapal asing. Angkutan ekspor RI hanya 5% memakai kapal Indonesia. Lebih dari 50% perbankan dikuasai asing. Telekomunikasi sudah dikuasai asing. Otomotif juga dikuasai asing.
UU no 25/2007 tentang penanaman modal asing adalah hasil kolusi eksekutif-legislatif dan sangat pro asing. Pasal 6 (1) menerapkan asa non diskriminasi investor asing dan domestik, tanpa escape clause. Pasal 7 melindungi pihak asing dari tuntutan kepemilikan oleh negara. Nasionalisasi hampir mustahil dilakukan karenanya. Pembatasan porsi kepemilikan asing juga tidak ada, padahal di negara maju saja ada.
Peraturan Presiden no 77/2007 dalam bagian c, kepemilikan modal asing diperbolehkan memiliki 95% dalam usaha : pembangkit listrik, pengeboran minyak bumi di lepas pantai Indonesia timur, transmisi tenaga listrik, PLTN, jasa pengeboran minyak bumi dan gas di darat, pengembangan tenaga peralatan penyediaan listrik. Di sektor pekerjaan umum, kepemilikan asing boleh 95% untuk pengusahaan jalan tol, juga air minum dan pertanian. Di sektor pendidikan, asing boleh memiliki 49% saham pendidikan dasar dan emnengah, tinggi dan non formal.
Cara korporasi asing mengeksploitasi Indonesia adalah dengan "membeli" legislasi. Banyak UU merupakan pesanan kartel neo kolonial.
Bab VII : Kesimpulan dan saran.
Pemerintah sudah menjadi broken government.
Saran saran :
* Siapkan kepemimpinan nasional alternatif yang berjiwa merdeka dan bebas, harus orang muda yang punya wawasan nasional dan internasional, idealnya lintas suku, agama, parpol dan latar belakang ekonomi dan sosial.
* Mereka harus memahami bahwa kekuasaan adalah mandat dari rakyat jadi harus jujur dan bekerja keras untuk rakyat. Kekuasaan bukan untuk memperkaya diri dan kepentingan pribadi.
* Kepemimpinan nasional baru harus mempromosikan pentingnya kemandirian nasional. Merdeka dan berdaulat dalam ekonomi, politik, hankam dan pendidikan.
* Kerja sama luar negri harus berdasarkan kesetaraan dan saling menguntungkan. Indonesia harus tidak menjadi budak yang melayani kepentingan korporasi asing.
* Kepemimpinan baru harus tidak lagi jadi bagian state capture corruption yang membawa Indonesia ke kemiskinan dan kemunduran multi dimensi. State capture corruption harus berhenti.
* State capture corruption adalah sumber segala kemunduran.
* Ekonom dibutuhkan untuk gabung ke KPK untuk membantu mengatasi kejahatan ekonomi.
Kaji ulang semua kontrak production sharing dengan jujur dan rasional. Negosiasi ulang adalah suatu keharusan.
* Indonesia harus menghormati pacta sunt survanda tapi harus tidak melupakan klausul rebus sic stantibus. kepentingan nasional adalah nomor satu. Kepentingan korporasi asing harus tidak di atas kepentingan nasional.
* Hentikan pembunuhan lingkungan.
'* Buat badan arbitrasi nasional.
* Kaji ulang semua HPH harus tidak ditunda.
* Semua pemegang HPH yang merusak hutan harus dihukum.
* Pencurian pasir oleh dredgers asing harus dihentikan selamanya.
* Menghapus hutang adalah agenda mendesak. Anggaran defisit harus dihentikan.
* Kepemimpinan nasional alternatif harus berhenti mengabaikan petani Indonesia.
* Semua UU strategis harus ditinjau ulang. UU tentang tambang, penanaman modal, BUMN, pertanian, perkebunan, listrik, perairan, kehutanan, yang merugikan Indonesia harus dikaji ulang.
* DPR mendtang harus punya satu orientasi - melindungi dan menjunjung tinggi kepentingan nasional. Mereka harus hentikan suap.
* Media massa sebagai pilar keempat dan watchdog harus mengambil alih peran parlemen sebagai kontrols sosial jika parlemen terllau lemah melindungi kepentingan rakyat.
* Konspirasi eksekutif- dan legislatif nyata dalam proses legsilasi. Konspirasi beroperasi melalui bank Dunia, IMF , Asian Development bank dan bandit ekonomi adalah mush masyarakat nomor satu.
* Negosiasi ulang hutang. Komitmen Indonesia pada fora internasional terutama pada WTO juga harus ditinjau ulang.
* Rekonstruksi ulang kebijakan ekonomi nasional, dari yang pro kreditor dan investor asing ke yang pro rakyat.
* Tegakkan hukum tanpa diskriminasi.
Enam rujukan adalah : lagu kebangsaan Indonesia raya, sang saka merah putih, bahasa Indonesia, semboyan Bhinneka Tunggal Ika, TNI dan Polri dan Panca sila.
Terakhir tentang penampilan fisik buku ini. Mutu cetak buku ini cukup bagus. Ukuran cukup bagus sehingag enak dipegang sewaktu membaca. Sayangnya mutu penjilidannnay buruk sehingga baru dau minggu saja buku saya sudah lepas halamannya.
Bagaimanapun juga, buku ini sangat inspiring. Selamat berjuang Prof Amin Rais ! Semoga Allah merestui anda.
Posted by Bambang Udoyono at 20.22 0 comments
Labels: Globalisasi
Selasa, 22 Juli 2008
Panduan cari kerja
Di masa sekarang ini mencari pekerjaan semakin sulit. Kompas hari Minggu kemarin memberitakan bahwa apoteker asing sudah menyerbu Indonesia. Mereka memiliki kelebihan paling tidak dalam bahasa asing, yaitu bahasa Inggris dan bahkan ada juga yang mampu berbahasa Indonesia.
Artinya para sarjana Indonesia harus meningkatkan kemampuan bahasa Inggrisnya kalau tidak mau dikalahkan di negri sendiri.
Oleh karena itu rajinlah mempelajari bahasa Inggirs. Sekarang ini sudah banyak buku yang membimbing kita dalam mempelajari bahasa Inggris. Tapi yang satu ini agak beda dengan lainnya karena ia dikhususkan untuk para pencari kerja.
Mungkin anda sudah sering gagal dalam wawancara terakhir yang dilakukan dalam bahasa Inggris. Karena anda tidak tahu atau bahkan belum pernah mempelajari seluk beluknya, dan kiat kiatnya.
Dalam buku English for job hunting ini semua kiat penting itu dipaparkan. Jadi buku ini sangat membantu bagi para pencari kerja. Harganya juga murah dan sudah tersedia di semua toko buku terkemuka.
Posted by Bambang Udoyono at 05.24 0 comments
Minggu, 13 Juli 2008
Panduan bagi calon pemandu
Lihatlah ke sebelah kanan, maka anda akan melihat cover buku baru. Judulnya "Sukses menjadi pramuwisata profesional". Isinya adalah panduan bagi orang yang ingin meniti karir sebagai pramuwista. Jangan salah, di bidang ini sudah banyak orang sukses menjalani karir dan berkeluarga. Jadi profesi ini layak dipilih untuk ditekuni.
Bagaimana cara menjadi pramuwisata ? Di mana mereka bekerja ? Apa syarat syaratnya ? Itu barangkali pertanyaan publik seputar profesi ini. Makum bagi sebagian besar orang Indonesia profesi ini masih asing. Hanya mereka yang tinggal di daerah tujuan wisata saja yang sudah mengenal profesi ini. Jawabannya ada di buku ini.
Birokrat perlu juga membaca buku ini karena isinya akan sangat bermanfaat bagi mereka. Informasi di dalamnya barangkali bisa dijadikan dasar membikin kebijakan di bidang pariwisata. Mahasiswa jurusan bahasa asing dan pariwisata sebaiknya membaca buku ini.
Posted by Bambang Udoyono at 21.21 0 comments
Minggu, 22 Juni 2008
Mindset
Judul : Mindset.
Penulis : John Naisbitt.
Tebal : 352 halaman.
Posted by Bambang Udoyono at 21.16 0 comments
Labels: future, prediction
Rabu, 18 Juni 2008
Anak Semua Bangsa
Judul Buku : Anak semua bangsa.
Penulis : Pramoedya ananta Toer.
Kalau tafsir saya pribadi, Pram ingin mengatakan bahwa pengaruh Cina dalam pergerakan kemerdekaan oleh kaum nasionalis kecil saja. Kematian Khoe menyimbolkan gagasan itu.
Posted by Bambang Udoyono at 20.45 0 comments
Kamis, 29 Mei 2008
Bumi Manusia
Penulis : Pramoedya Ananta Toer.
Tebal : 535 halaman.
Penerbit : Lentera Dipantara, Jakarta.
Posted by Bambang Udoyono at 19.59 0 comments